#7 Menghindari Pajak

Pajak adalah hal yang penting dalam perencanaan keuangan, karena dari level cash flow sampai warisan selalu terkait dengan pajak. Coba perhatikan gambar berikut:

Piramia Perencanaan Keuangan

Piramida perencanaan keuangan

 

Permasalahannya banyak orang meanggap pajak ini sebagai suatu ancaman.

Robert T. Kiyosaki dalam salah satu tulisannya pernah mengatakan seorang entrepreneur dan investor perlu tahu mengenai UTANG dan PAJAK.

 

Awalnya saya bingung, kenapa pajak bisa menguntungkan untuk seorang entrepreneur?

Ternyata Undang-Undang perpajakan banyak memberikan kemudahan (pemotongan penghasilan bruto) jika perusahaan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

 

Saya sendiri bukan seorang konsultan pajak atau ahli pajak.

Saya sendiri banyak diskusi dan mempelajari pajak dengan konsultan pajak di Finansialku.com

Ternyata pajak memberikan banyak benefit kepada orang-orang kaya yang mau berbagi atau menyumbangkan kekayaannya.

 

Pengurang Pajak Penghasilan Bruto

Menurut Undang-Undang Perpajakan ada biaya-biaya yang dapat diakui sebagai pengurang penghasilan bruto. 

  1. Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha (lihat syarat dan ketentuannya).
  2. Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dan amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan atas biaya lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun.
  3. Iuran kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan.
  4. Kerugian karena penjualan atau pengalihan harta yang dimiliki dan digunakan dalam perusahaan atau yang dimiliki untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.
  5. Kerugian selisih kurs mata uang asing.
  6. Biaya penelitian dan pengembangan perusahaan yang dilakukan di Indonesia.
  7. Biaya beasiswa, magang, dan pelatihan.
  8. Piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih dengan syarat telah dibebankan sebagai biaya dalam laporan laba rugi komersial (lihat syarat dan ketentuannya).
  9. Sumbangan dalam rangka penanggulangan bencana nasional yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  10. Sumbangan dalam rangka penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  11. Biaya pembangunan infrastruktur sosial yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  12. Sumbangan fasilitas pendidikan yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  13. Sumbangan dalam rangka pembinaan olahraga yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

 

Literasi Keuangan: Pelajari mengenai Pajak!

Salah satu bagian penting dalam literasi keuangan adalah pemahaman mengenai pajak

Bukan berarti kita harus hafal dengan aturan-aturan pajak, karena setiap waktunya selalu ada peraturan update perpajakan. Saya sendiri juga banyak diskusi dengan konsultan pajak di Finansialku.com

 

Sebagai seorang entrepreneur dan financial planner saya mempelajari pajak untuk kebutuhan pribadi dan juga membantu klien-klien, khususnya wealth client yang menggunakan jasa wealth management services.

 

Semoga teman-teman mendapat manfaat dari penjelasan singkat ini mengenai pajak. 

 

Jadi penjelasan-penjelasan di atas membahas mengenai 7 ciri orang yang tidak terliterasi keuangan dan melakukan kesalahan dalam hal keuangan.

 

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana cara meningkatkan literasi keuangan kita?

Yuk kita bahas di Halaman 10