Bagaimana cara merencanakan keuangan?
Berdasarkan FPSB (Financial Planning Standard Board), proses perencanaan keuangan terdiri dari enam bagian yaitu:
#1 Menjelaskan Hubungan Antara Klien dengan Financial Planner
Perencana keuangan akan menjelaskan kewajiban masing-masing pihak, cakupan dari kegiatan dan biaya pembuatan rencana keuangan.
Perencana keuangan dan kliennya harus setuju dengan hubungan professional dan keputusan-keputusan yang diambil.
#2 Mengumpulkan Data-Data Nasabah dan Tujuan Keuangan
Perencana keuangan akan menanyakan informasi mengenai kondisi keuangan Anda saat ini. Anda dan perencana keuangan perlu mendefinisikan tujuan keuangan, time frame untuk hasil dan hal-hal yang perlu didiskusikan.
#3 Menganalisa Kondisi Keuangan Saat Ini
Perencana keuangan akan menganalisa informasi yang Anda berikan dan menentukan strategi-strategi keuangan yang harus dijalankan untuk memenuhi tujuan keuangan.
#4 Membuat dan Menyajikan Rencana Keuangan
Perencana keuangan akan membuat dan menjelaskan rencana keuangan yang telah dibuat. Anda dan perencana keuangan akan mendiskusikan rencana tersebut.
#5 Membantu Implementasi Rencana Keuangan
Anda dan perencana keuangan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai rekomendasi yang diberikan. Perencana keuangan akan membantu Anda menjalani rekomendasi tersebut.
Dalam pelaksanannya, perencana keuangan dapat bekerja sama dengan agen asuransi, broker saham, notaris, ahli hukum, konsultan pajak dan professional lainnya.
#6 Review Proses Perencanaan Keuangan
Anda dan perencana keuangan bersama-sama menyetujui waktu untuk review proses. Jika memang diperlukan, perencana keuangan dapat melakukan revisi rekomendasi.
You and your planner should mutually define your personal and financial goals.
Bagian berikutnya, kita akan membahas: Penjelasan dari pertanyaan yang sering ditanyakan orang awam terkait perencanaan keuangan (financial planning)
Apakah Anda ingin konsultasi keuangan?
Leave A Comment