Emas Digital Bappebti memiliki skema jaminan emas fisik 1 banding 1. Namun, tahukah Anda rahasia di balik syarat modal Rp100 miliar serta pengawasan brankas ketat yang menjamin setiap gram investasi Anda benar-benar aman?

Berikut ini diskusi saya, Tirta Karma Senjaya (Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ~ Bappebti, narasumber) dan Pak Andreas Santoso (CEO Treasury Emas Digital) di podcast Fintalk Finansialku Talk.


Dapat ditonton atau didengarkan di:

Tonton di Youtube
Dengarkan di Spotify
Dengarkan di Apple Podcast

📝 Poin Penting: Emas Digital Bappebti

Berikut ini poin-poin penting dalam diskusi mengenai emas digital Bappebti:

Diskusi membedah kasus kerugian investor di Tiongkok hingga puluhan/ratusan triliun rupiah akibat platform JWR. Masalah utama terjadi karena ketiadaan transparansi cadangan emas fisik (menggunakan sistem fractional backing dan leverage), sehingga platform mengalami gagal bayar/tarik dana saat harga emas menyentuh rekor tertinggi.

Untuk mencegah kasus serupa di Indonesia, Bappebti mewajibkan skema 1:1 backing.

Setiap 1 gram emas digital yang dibeli nasabah harus dijamin 1 gram emas fisik di tempat penyimpanan independen (custodian).

Selain itu, dana Rupiah nasabah disimpan terpisah di rekening kliring (segregated account) sebagai bentuk verifikasi dua arah.

Regulasi Indonesia memberlakukan penyaringan ketat (seleksi alam) bagi calon pedagang emas digital.

Perusahaan wajib menyetor modal minimal Rp100 miliar dan menyerahkan jaminan berupa 10 kg emas fisik di lembaga custody sebelum bisa memperoleh izin operasional.

Gudang penyimpanan emas fisik diperiksa secara langsung oleh regulator hingga menggunakan keamanan retina scan.

Selain pemeriksaan fisik oleh assayer (penaksir), Bappebti juga mewajibkan laporan harian/bulanan (termasuk pemantauan neraca laba/rugi) untuk mendeteksi potensi risiko penurunan ekuitas perusahaan secara dini.

Masyarakat dapat mulai berinvestasi emas digital dengan modal sangat terjangkau mulai dari Rp5.000.

Namun, apabila nasabah ingin mencetak emas digital menjadi emas fisik gramasi kecil (seperti 1 gram), dibutuhkan Service Level Agreement (SLA) hingga 14 hari karena stok utama cadangan di brankas disimpan dalam bentuk kilo bar (1 kg) yang harus ditukar terlebih dahulu.


💬 Statement Penting 

Berikut ini pernyataan penting dari Pak Tirta terkait emas digital Bappebti:

Kami pastikan bahwa emas yang ditransaksikan kita beli itu catatannya ada satu banding satu. Emasnya disimpan custody dan nominal untuk dari sisi fiatnya itu disimpan di kliring berjangka, jadi selama ini ada two step verification.

Pernyataan Pak Tirta mengenai “Kami pastikan bahwa emas yang ditransaksikan kita beli itu catatannya ada satu banding satu. Emasnya disimpan custody dan nominal untuk dari sisi fiatnya itu disimpan di kliring berjangka, jadi selama ini ada two step verification” berkaitan erat dengan standard ketat Emas Digital Bappebti:

 

🔵 Prinsip Cadangan 1 Banding 1 (1:1)

Setiap gram emas digital yang dibeli oleh nasabah wajib dijamin dengan 1 gram emas fisik asli yang catatannya selalu sinkron.

 

🔵 Emas Fisik Disimpan di Custody

Emas fisik milik nasabah tidak disimpan di brankas internal perusahaan/platform tempat membeli, melainkan dititipkan di lembaga pengelola penyimpanan (custodian) independen berbadan hukum.

 

🔵 Dana Fiat Disimpan di Kliring Berjangka

Uang tunai (fiat) hasil transaksi nasabah disimpan di lembaga kliring dalam bentuk rekening terpisah (segregated account), sehingga tidak bercampur dengan rekening operasional pedagang.

 

🔵 Verifikasi Dua Langkah (Two-Step Verification)

Keamanan aset nasabah diverifikasi secara terpisah dari dua arah, fisik emas dijaga dan dicatat oleh custodian, sementara dana tunai dijaga oleh lembaga kliring, dengan seluruh data transaksi dipantau dan dilaporkan di bursa.

💬 Statement Penting 

Berikut ini pernyataan penting dari Pak Andreas mengenai SLA cetak emas digital Bappebti yang butuh waktu 14 hari kerja:

Kita memang simpannya sebisa mungkin yang 1 kiloan. Jadi prosesnya sebetulnya adalah emas 1 kilonya itu harus ditarik, ditukar menjadi emas dengan gramasi yang lebih kecil. Jadi itulah prosesnya kenapa kok SLA-nya bisa cukup panjang.

Pernyataan Pak Andreas mengenai “Kita memang simpannya sebisa mungkin yang 1 kiloan. Jadi prosesnya sebetulnya adalah emas 1 kilonya itu harus ditarik, ditukar menjadi emas dengan gramasi yang lebih kecil. Jadi itulah prosesnya kenapa kok SLA-nya bisa cukup panjang” maksudnya adalah:

 

🔵 Bentuk Cadangan Utama adalah Kilo Bar (1 kg)

Untuk efisiensi penyimpanan dan memenuhi ketentuan cadangan 1 banding 1, pedagang emas digital menyimpan cadangan emas utamanya di brankas lembaga custody dalam bentuk batangan besar berukuran 1 kilogram (kilo bar), bukan dalam pecahan gramasi kecil.

 

🔵 Proses Penukaran Gramasi
Ketika seorang nasabah ingin mencetak emas digitalnya ke bentuk fisik pecahan kecil (seperti 1 gram, 5 gram, atau 10 gram), perusahaan harus menarik emas batangan 1 kg dari brankas terlebih dahulu untuk ditukarkan atau diproses menjadi emas dengan pecahan gramasi yang sesuai.

 

🔵 Alasan SLA Cukup Panjang (14 Hari)
Proses operasional dan logistik di belakang layar ini (mulai dari penarikan kilo bar, penukaran pecahan gramasi/merek, pengujian, hingga koordinasi dengan pihak kustodian) memerlukan waktu.

Oleh karena itu, ditetapkan SLA hingga 14 hari agar proses cetak fisik berjalan aman dan terverifikasi.

👨🏻Profil Pak Tirta Karma Senjaya dan Pak Andreas Santoso

Tirta Karma Senjaya adalah seorang pejabat pemerintah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Sebelum resmi dilantik sebagai Kepala Bappebti pada awal tahun 2025, ia telah lama berkiprah di lembaga tersebut, salah satunya sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar yang aktif meregulasi ekosistem perdagangan berjangka serta aset kripto di Indonesia.


Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) adalah lembaga pemerintah di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang bertugas untuk mengatur, mengembangkan dan mengawasi kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia. 


Emas Digital Bappebti - Melvin Mumpuni, Tirta Karma Senjaya, Andreas Santoso - Fintalk Podcast Finansialku

Tirta Karma Senjaya (kiri dalam), Andreas Santoso (kiri), Melvin Mumpuni (kanan) di Podcast Fintalk


Pak Andreas Santoso adalah Co-Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) dari Treasury (PT Indonesia Logam Pratama), yaitu sebuah platform investasi emas fisik digital di Indonesia. Dalam perannya tersebut, ia aktif mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan serta keamanan berinvestasi emas secara digital yang aset fisiknya diatur dan diaudit secara resmi oleh Bappebti.

🎙️Fintalk – Finansialku Talk Podcast

Fintalk (Finansialku Talk) adalah podcast dari platform perencanaan keuangan Finansialku yang fokus membahas berbagai topik seputar literasi finansial, investasi dan manajemen uang. Podcast ini dirancang untuk memberikan edukasi serta wawasan praktis guna membantu masyarakat Indonesia mengelola keuangan mereka secara lebih bijak dan mencapai tujuan finansialnya.


✍🏻Catatan: